Manajemen
Konseling di Sekolah.
A. Konsep dasar manajemen.
1. Pengertian manajemen.
Istilah manajemen
berasal dari kata kerja (bahasa Inggris) “to manage” yang berarti “control”.
Manajemen menurut arti katanya adalah metode atau teknik untuk mengelola (mengatur)
berbagai sumber daya supaya menjadi optimal untuk menghasilkan produk (barang,
jasa, tujuan) tertentu.
Manajemen diartikan sebagai keseluruhan aktivitas berupa proses mengadakan,
mengatur, dan memanfaatkan sumber daya yang dianggap penting guna mencapai
tujuan secara efektif dan efisien.
2. Tujuan dan Fungsi manajemen.
Tujuan penerapan manajemen adalah untuk memepermudah pencapaian suatu
tujuan. Fungsi manajemen adalah
mencapai tujuan dengan cara-cara yang terbaik, yaitu dengan pengeluaran waktu
dan uang yang paling sedikit, biasanya dengan penggunaan fasilitas yang ada
sebaik-baiknya. Secara rinci fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
a. Menciptakan
suatu koordinasi dan komunikasi tugas setiap personal dan antar personal
organisasi.
b.
Mendorong setiap
personal melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif dan efesien.
c.
Memudahkan
pelaksanaan analisis tugas dan tanggung jawab setiap personal organisasi secara
efektif dan efisien.
Menurut
Babbage, Taylor, Fayol, Henry Gantt dan Gillbert, fungsi manajemen mencakup yaitu
:
a. Perencanaan
(planning) adalah penentuan serangkaian
tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan.
b.
Pengorganisasian
(organizing), dengan organizing dimaksud mengelompokan kegiatan yang
diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi
dari setiap unit yang ada dalam organisasi.
c.
Pengarahan
(actuating) ialah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha
memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam
melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan
benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
d.
Koordinasi
(coordinating) merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan
berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan
kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan
bawahan sehingga terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan
organisasi.
e. Pengawasan
(controling) adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan
penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan
dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud mencapai tujuan yang sudah
yang sudah digariskan semula.
3. Aspek-aspek manajemen.
Dalam setiap proses manajemen akan
selalu melibatkan berbagai aspek, biasanya dituliskan dalam bentuk 5M yaitu Man,
Money, Material, Methods,
dan Machine. Lima aspek inilah yang tiap saat
harus dikendalikan sehingga mencapai optimal, apakah dalam hal manfaat maupun
keuntungan. Untuk itu persepsi kata “mengatur” haruslah dimaknai positif menuju
ke arah kebaikan. Pengelola manajemen adalah manusia dengan berbagai
perangkatnya, berhasil atau tidak kembali ditentukan oleh niat dan usahanya.
Oleh karena praktek manajemen harus dikelola dengan menyerap aspirasi serta
budaya yang berkembang pada lokasi manajemen.
B. Konsep dasar bimbingan dan konseling.
a. Konsep bimbingan.
1. Pengertian bimbingan.
Bimbingan dan konseling
merupakan terjemaan dari “guidance” dan ”counseling” dalam
bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide”
yang berarti, mengarahkan, memandu, mengelola, dan menyetir.
Bimbingan adalah
proses membantu individu yang dilakukan seorang ahli (konselor), agar individu
tersebut dapat berkembang secara optimal dengan memanfaatkan kekuatan individu
dan sarana yang ada, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan norma-norma yang
berlaku.
2. Tujuan bimbingan.
Secara umum, tujuan bimbingan dan konseling ialah
agar individu dapat:
a)
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang
akan dating
b)
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliknya seoptimal mungkin
c)
Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya.
d)
Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
3. Prinsip bimbingan.
a)
Bimbingan
diperuntukan bagi semua individu . Ini berarti bimbingan diberikan kepada semua
individu, baik yang mempunyai masalah maupun yang tidak mempunyai masalah.
b)
Bimbingan
bersifat individualisasi. Melalui bimbingan individu dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
c)
Bimbingan
menekankan hal yang positif. Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan
kekuatan, kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan
yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
d)
Bimbingan
merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas konselor, tetapi juga
tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai team work terlibat dalam
proses bimbingan.
e)
Pengambilan
keputusan meruapan hal yang esensial dalam bimbingan. Tujuan utama bimbingan
adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecakan masalahnya dan
mengambil keputusan.
f)
Bimbingan
berlangsung dalam berbagai setting kehidupan. Pemberian layanan tidak hanya
berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga perusahaan,
lembaga-lembaga, dan masyarakat
4. Fungsi bimbingan.
Minimal ada empat fungsi bimbingan, yaitu:
a)
Fungsi
pengembangan, merupakan fungsi bimbingan dalam
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki individu.
b)
Fungsi
penyaluran, merupakan fungsi bimbingan dalam
membantu individu memilih dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang
sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
c)
Fungsi
adaptasi, merupakan fungsi bimbingan dalam
membantu para pelaksana pendidikan untuk mengadaptasi program pendidikan
tehadap latar belakang, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu.
d)
Fungsi
penyesuaian, merupakan fungsi bimbingan dalam
membantu individu menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara
optimal.
b. Konsep konseling.
1. Pengertian konseling.
Secara etimologis,
istilah konseling berarti ‘dengan” atau ”bersama” (latin: Consilium)
atau berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan” (Anglo-Saxon: Sellan). Konseling
adalah proses memberi bantuan kepada individu yang dilakukan oleh seorang ahli
(konselor) yang bersifat rahasia, professional, dan personal, agar individu
tersebut dapat mrnyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya dan
lingkungannya.
2. Tujuan konseling.
Tujuan konseling pada umumnya dan di
sekolah khususnya adalah sebagai berikut:
a) Mengadakan
perubahan prilaku pada diri konseli sehingga memungkinkan hidupnya lebih
produktif dan memuaskan;
b) Memelihara
dan mencapai kesehatan mental yang positif, supaya konseli dapat menerima
tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integrasi prilaku;
c) Penyelesaian
masalah;
d) Mencapai
keefektivan pribadi;
e) Mendorong
individu mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya.
C. Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah.
1. Dasar manajemen bimbingan dan konseling.
Pada dasarnya manajemen
dalam layanan bimbingan dan konseling dilakukan untuk memberikan
layanan bimbingan dan konseling yang bermutu, yaitu layanan yang mampu
mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola, dan mendayagunakan program,
personil, fasilitas dan pembiayaan layanan bimbingan dan konseling secara
optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi siswa.
Konsep pelayanan
bimbingan dan konseling yang bermutu menurut Goetsch dan Davis adalah layanan
bimbingan dan konseling yang merujuk pada proses dan produk layanan bimbingan
dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat dan pemerintah.
Manajemen bimbingan dan
konseling di sekolah didasarkan kepada ketentuan yang termasuk didalam
peraturan perundangan yang berlaku, khususnya SK Menpan tentang jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan SK Menpan tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Anka Kreditnya beserta berbagai aturan
pelaksanaannya. Diantaranya yang pokok adalah sistem yang terlingkup
didalam “BK Pola 17” beserta penyusunan program, pelaksanaan,
penilaian, pengawasan, pembinaan, dan pengambangan kegiatan bimbingan dan
konseling.
Dasar bimbingan
konseling adalah pengelolaan menejmen yang bermutu, agar layanan yang
diberikan, jelas, terarah dan sistematis yang dilakuakan oleh guru pembimbingan
yang professional dengan syarat mengauasai beberpa kompetensi dasar.
Menurut Stooner : management
is the prossec of planning, organizing, leading, controlling the effort of
organizing members and of using all other organisasional resources to achieve
stated organizational goals.
Setelah memperhatikan
pengertian di atas dapat diketahui ada beberapa aspek fundamental yang menjadi
acuan terselenggaranya suatu manajemen yang bermutu diantaranya :
1. Perencanaan
program dan pengaturan waktu pelaksanaan bimbingan konseling
2.
Implementasi
tugas guru pembimbing ( konselor )
3.
Pengorganisasian
bimbiongan dan konseling
4.
Pemamfaatan
fasilitas pendukung kegiatan BK
5.
Pengadministrasian
kegiatan BK
Seperti halnya kegiatan yang lain, layanan BK harus dan memerlukan
manajemen atau pengaturan. Mengenai arti dari manajemen itu sendiri Stoner
(Juntika: 2005) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is
the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of
organizing members and of using all other organizational resources to achieve
stated organizational goals”.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
rangka manajemen BK :
a)
Perencanaan
program dan pengaturan waktu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
·
Persiapan
pelaksanaan
·
Pelaksanaan
kegiatan, sesuai dengan rencana
b)
Pengorganisasian
Bimbingan dan Konseling.
1.
Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur
cara kerja, prosedur dan pola kerja kegiatan layanan BK.
2.
Manfaat pengorganisasian
1)
Tiap personel BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung
jawabnya.
2)
Terhindar dari tumpang tindih tugas.
3)
Terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur
4)
Terjadi kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
3.
Tujuan Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan
BK itu sendiri.
4.
Implementasi pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling.
Tanpa pengorganisasian, BK tidak
akan terlaksana secara sistematis, tidak ada suatu koordinasi, perencanaan,
sasaran yang jelas, serta kepemimpinan yang proporsional dan profesional.
Pengorganisasian BK membantu seluruh personel sekolah, siswa dan orang tua
dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta mencegah terjadinya
penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu diperhatikan agar pengorganisasian
BK berjalan baik :
1)
Semua personel sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar
terwujud satu kesatuan cara bertindak kaitannya dalam memberikan layanan BK.
2)
Mekanisme kerja harus tunggal.
3)
Tugas, wewenang dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing
personel yaitu:
a.
Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau
dan suvervisi pelaksana BK.
b.
Wakil Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya
yaitu:
·
Pelaksana kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan
dengan BK
·
Penyedia informasi
·
Mensosialisasikan program BK sesuai dengan bidangnya.
c.
Wali Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan
dan kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta
membantu mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
d.
Guru Mata Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan
informasi tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta
memantau perkembangan dan kemajuan siswa.
e.
Staf Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan
kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
f.
Konselor, bertugas:
·
Mengorganisasikan Layanan BK
·
Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi
sekolah.
·
Mengkoordinasikan seluruh personel layanan BK.
·
Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program.
·
Mempertanggungjawabkan semua kegiatan BK kepada Kepala
Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan
bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara,
Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993, meliputi:
·
Penyusunan program layanan, dihargai 12 jam.
·
Pelaksanaan layanan, dihargai 18 jam.
·
Evaluasi pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.
·
Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18 jam. Selebihnya
dihargai sebagai kelebihan mengajar.
c)
Pemanfaatan
fasilitas pendukung kegiatan Bimbingan dan Konseling.
d) Pengadministrasian
kegiatan Bimbingan dan Konseling.
e)
Pengarahan,
Supervisi, dan penilitian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
·
Pengarahan
1)
Untuk
menciptakan suatu kordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang
ada.
2)
Untuk
mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3)
Memungkinkan
kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
·
Supervisi
kegiatan bimbingan.
1)
Mengontrol
kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.
2)
Mengontrol
adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personal bimbingan
dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3)
Mencari solusi
atas pertayaan atau masalah-masalah yang dihadapi.
4)
Memungkinkan
terlaksananya program bimbingan secara lancar ke arah pencapai tujuan
sebagaimana yang telah ditetapkan.
·
Penilaian
program layanan
Beberapa
kegiatan dalam BK yang dievaluasi :
1)
Konseling
individual dan kelompok.
2)
Konsultasi
dengan siswa, orang tua, dan guru baik secara pribadi maupun secara kelompok.
3)
Pengukuran
minat, kemampuan, perilaku, kemajuan belajar mahasiswa.
4)
Kordinasikan
dengan pihak sekolahan.
2. Fungsi manajemen bimbingan dan konseling.
Fungsi
manajemen yang diimplementasikan dalam BK terlihat dan dapat diwujudkan dalam
perencanaan program, pengorganisasian aktivitas, dan semua unsur pendukung BK.
BK perlu dilakukan sebagai aktivitas layanan bermutu, yaitu yang mampu
mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola dan mendayagunakan semua sumber
daya secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi individu.
Materi
layanan hendaknya membumi atau sesuai dengan kebutuhan siswa. Alat dan
fasilitas digunakan secara efektif dan efisien. Kegiatan dilakukan secara tepat
disertai materi yang sesuai dengan waktu yang diberikan. Sosialisasi program
juga perlu mendapat perhatian dan pemikiran strategi agar keberadaan dan
kedekatan antara BK dengan penggunanya selalu terjaga.
Untuk
tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa
hal yang harus dilakukan:
a. Analisis kebutuhan siswa.
b. Penentuan tujuan BK.
c. Analisis situasi sekolah.
d. Penentuan jenis kegiatan yang akan
dilaksanakan.
e. Penetapan metode pelaksanaan
kegiatan.
f. Penetapan personel kegiatan.
g. Persiapan fasilitas dan biaya
kegiatan.
h. Perkiraan tentang hambatan kegiatan
dan antisipasinya.
Dalam proses layanan bimbingan dan konseling, konselor sebagai
fasilitator didalamnya berfungsi untuk merencanakan, mengorganisir, menyusun
staf, mengaktifkan dan mengendalikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
3. Tujuan manajemen bimbingan dan konseling.
Pada dasarnya manajemen dapat
diterapkan dengan berhasil dalam setiap kegiatan kerja sama manusia, khususnya
dalam kegiatan bimbingan dan konseling, untuk mengejar apa yang diinginkan maka
perlu ditemukan suatu tujuan. Dalam menetapkan tujuan, telah
diperkenalkan sebuah teknik yang digunakan secara luas yang disebut dengan management
by objective. Peter Ducker (1996) dalam Ukas (2006:108) mengatakan
bahwa management by objective adalah manajemen yang berdasarkan
sasaran dimana setiap tindakan dan akibatnya diarahkan, sehingga merupakan
sumber utama daripada kemakmuran yang bisa menjamin kontinuitas hidup daripada
kegiatan suatu organisasi. Manajemen diperlukan agar tujuan organisasi
bimbingan dan konseling dapat dimengerti dan diterima oleh anggota organisasi
bimbingan dan konseling, serta masyarakat, dicamkan sedalam-dalamnya dalam jiwa
mereka untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan manajemen yang telah dilakukan.
John F. Mee memberikan sifat-sifat
yang seharusnya terkandung dalam tujuan sehingga dapat lebih memahami terhadap
arti yang terkandung dalam tujuan tersebut yaitu diantaranya:
a. Apa
yang menjadi tujuan ditentukan terlebih dahulu titik akhirnya.
b. Tujuan
harus dapat dimengerti oleh mereka yang akan melaksanakannya.
c. Tujuan
harus dinyatakan baik tertulis ataupun lisan untuk dijadikan pegangan bagi para
pelaksana dalam proses pencapaiannya.
Dalam
bimbingan dan konseling manajemen memiliki peranan yang sangat besar,
diantaranya adalah sebagai alat agar sistem bimbingan dan konseling di sekolah
dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan
kegiatan bimbingan dan konseling, serta untuk menegakkan akuntabilitas
bimbingan dan konseling
Adapun
tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri adalah terbagi kedalam dua tujuan,
yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Diantaranya adalah:
1.
Tujuan umum
program bimbingan dan konseling yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
a.
Agar para siswa
dapat memperkembangkan pengertian dan pemahaman dirinya untuk mencapai kemajuan
di sekolah.
b.
Agar siswa dapat
memperkembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja, serta rasa
tanggung jawab dalam meraih peluang dan memilih suatu kesempatan kerja
tertentu, sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang dipersyaratkan.
c.
Agar siswa dapat
memperkembangkan kemampuan untuk memilih, dan mempertemukan pengetahuan tentang
dirinya dengan informasi tentang peluang dan kesempatan yang ada secara tepat
dan bertanggung jawab.
d.
Agar siswa dapat
mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.
2.
Tujuan khusus
program bimbingan dan konseling yang ingin dicapai diantaranya:
a.
Agar para
siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya
sendiri.
b.
Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan didalam
memahami lingkungannya, termasuk lingkungan sekolah, keluarga, dan kehidupan
masyarakat yang lebih luas.
c.
Agar para siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan, dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya baik itu menyangkut
masalah pribadi, belajar, sosial, dan karir.
d.
Agar para
siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang
dimilikinya dalam bidang pendidikan dan dalam lapangan kerja secara tepat.
4. Prinsip perencanaan bimbingan dan konseling.
a. Perencanaan tersebut sistematis,
yaitu berurutan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
b. Perencanaan itu juga
Berkesinambungan, sebagai suatu proses yang berlanjut dan bertahap.
c. Perencanaan dapat mengarahkan
pelaksanaan BK
d. Seluruh komponen dari perencanaan
mampu dijalankan dengan baik.
5. Koordinator pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah.
Sebagai penanggung
jawab utama pelayanan BK di sekolah, koordinator memegang administrasi
bimbingan, yaitu mengatur kerja sama tenaga-tenaga bimbingan dan mengarahkan
semua aktivitas atau kegiatan BK di sekolah yang bersangkutan. Sebagai pimpinan
staf bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan
harus mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait
dengan pelayanan bimbingan.
Pembagian tugas di antara para
anggota staf bimbingan, sesuai dengan jabatannya masing-masing menjadi tanggung
jawab koordinator. Ada lima kemungkinan mengatur pembagian tugas antara para
tenaga bimbingan di sekolah, khususnya di sekolah menengah yaitu :
1)
Pembimbing
laki-laki melayani siswa laki-laki dan pembimbing perempuan melayani siswa
perempuan.
2)
Setiap
pembimbing diberi tanggung jawab terhadap tingkatan tertentu, sehingga
pembimbing setiap tahun pembelajaran memperoleh angkatan siswa yang baru.
3)
Setiap
pembimbing diberi tanggung jawab terhadap angkatan siswa tertentu yang
diikutinya terus dari saat angkatan itu masuk sekolah sampai tamat.
4)
Setiap
pembimbing memegang layanan-layanan bimbingan tertentu untuk seluruh angkatan
siswa, misalnya pembimbing A khusus melayani semua siswa yang akan melanjutkan
ke perguruan tinggi, pembimbing B khusus melayani semua siswa yang akan
langsung bekerja setelah tamat, dan pembimbing C menangani program testing
untuk semua siswa, dan lain sebagainya.
5)
Kombinasi antara
poin 2 dan 4, sehingga ada beberapa pembimbing yang melayani siswa di tingkat
kelas tertentu dan ada beberapa pembimbing yang memegang aspek-aspek program
bimbingan tertentu.
Selain
itu, koordinator BK juga mengatur hubungan kerja sama di antara para tenaga
bimbingan dengan tenaga pembantu administratif atau tata usaha. Dalam mengadministrasikan
kegiatan-kegiatan bimbingan, sebaiknya dibedakan antara kegiatan yang
menyangkut :
1)
Kegiatan
profesional intern di antara anggota bimbingan.
2)
Kegiatan membina
hubungan dengan masyarakat, instansi pendidikan lain, atau tenaga penunjang di
luar sekolah yang bersangkutan.
3)
Kegiatan yang
berupa penulisan laporan yang harus dikerjakan oleh masing-masing tenaga
bimbingan.
4)
Kegiatan yang
dilakukan oleh tenaga pembantu administratif.
5)
Kegiatan
profesional ekstern yang berupa implementasi dari pelayanan bimbingan yang
diberikan kepada orang lain.
6. Aspek manajemen bimbingan dan konseling.
Aspek-aspek manajemen
program layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah:
a. Perencanaan
serta pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling. Perencanaan
pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling menurut Hatch dan
Stefflre diantaranya adalah:
1)
The precence of a need
2)
An analysis of the situation
3)
A review of alternate possibilities
4) The choice
of a course of action
b.
Pengarahan
kegiatan bimbingan dan konseling.
Menurut
Hatch dan Stefflre pengarahan adalah sebagai suatu fase administratif yang
mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap yang lain.
1)
Supervisi
kegiatan bimbingan dan konseling
Menurut Arthur Jones, supervisi itu mancakup dua bentuk kegiatan,
yaitu:
a.
Sebagai
kontrol kualitas yang direncanakan untuk memelihara, menyelenggarakan, dan
menentang perubahan
b.
Mengadakan
perugahan, penataran, dan mengadakan perubahan perilaku
2)
Penilaian
program layanan bimbingan dan konseling
Merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan dan
konseling, yaitu usaha untuk menilai sejauh mana peleksanaan program itu
menca[pai tujuan yang telah ditetapkan. Aspek yang dinilai diantaranya
adalah:
a.
Kesesuaian
antara program dengan pelaksanaan
b.
Keterlaksanaan
program
c.
Hambatan-hambatan
yang dijumpai.
d.
Respons
siswa, personil sekolah, orangtua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
dan konseling.
e.
Perubahan
kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tugas perkembangan dan hasil belajar.
f.
Keberhasilan siswa setelah
menyelesaikan sekolah, baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupannya di
masyarakat.
7. Pola-pola manajemen bimbingan konsleing di sekolah.
Sebagai suatu unit
kerja, sekolah dikelola menurut pola-pola atau kerangka hubungan struktural
tertentu. Kerangka hubungan ini sebagai pola manajemen atau struktur pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah. Kepala sekolah bisa saja menjadi pembimbing
utama di suatu sekolah, pola seperti ini disebut pola non-profesional.
Sedangkan pola profesional, guru pembimbing di sekolah direkrut dari alumni BK
baik S1, S2, dan S3, yang memang berprofesi sebagai guru pembimbing dan
konselor sekolah.
Pada
pola manajemen atau struktur organisasi di atas, kepala sekolah merangkap
sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah. Pola
seperti ini adalah pola non-profesional, yang berarti sekolah tersebut tidak
memiliki petugas bimbingan yang khusus.
Pada pola manajemen atau struktur organisasi di atas, kepala sekolah
tidak berfungsi sebagai pembimbing utama. Namun pola di atas juga menunjukkan
bahwa sekolah tersebut belum memiliki petugas bimbingan khusus, karena
pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan dan para wali kelas. Dengan pola di atas, wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.
Pola
manajemen di atas menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah tersebut dilaksanakan oleh tenaga bimbingan khusus yang tidak merangkap
tugas sebagai guru atau wali kelas. Pola seperti ini bisa dikatakan pola
profesional, namun kinerja guru BK hanya sebatas menangani urusan siswa di
bawah tanggung jawab wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, dan cenderung hanya
menangani permasalahan siswa (Pasif).
Pada pola manajemen organisasi pelayanan BK di atas, ditunjuk
koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan
(staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang. Koordinator bertanggung jawab
atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pola seperti ini
adalah pola profesional yang sesuai dengan fungsi BK sebenarnya di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan,Djawad.(2005).Pendidikan dan Konseling di Era
Global dalam perspektif Prof.Dr. M. Djawad Dahlan.Bandung:RIZQI.
Nurihsan, Juntika. 1998. Bimbingan Komprehensip:
Model Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Umum. Disertasi.
Bandung.
Prayitno.(2004).Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Rineka Cipta.
Suherman, Uman. 2000. Manajemen Layanan Bimbingan
dan Konseling. Bandung:
Tidak diterbitkan.
Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Bandung: ALFABETA.
Ukas, Maman.
2006. Manajemen: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi. Bandung: Agnini.
Uman Suherman AS dan Dadang Sudrajat. 2000. Manajemen
Layanan BK di Sekolah. Bandung:
Publikasi Jurusan PPB FIP IKIP.