Kamis, 16 Oktober 2014

MISKONSEPSI DALAM BK



miskonsepsi dalam BK
1.    Tugas konselor di sekolah mendisplinkan
Tugas konselor terutama adalah menangani murid yang “suka membolos”, yang “nakal”, yang melanggar disiplin sekolah. Masalah pelanggaran disiplin harus ditangani, kalau tidak masalahnya akan menjadi parah, kalau perlu dengan menghukum seperti menyertap, biar kapok. Adanya konselor di sekolah adalah untuk menangani siswa-siswa yang bermasalah itu, mendisiplinkan mereka.
Tindakan yang diambil terhadap siswa “yang nakal” itu seharusnya tindakan yang mendidik, tidak menghukum. Kasus siswa bermasalah itu, harus dirujuk ke konselor. Cara perujukannya juga harus yang mendidik, artinya tidak dengan kata-kata yang bernada mengancam, seperti “ayo, ke ruang bimbingan, temui Bu Guru pembimbing, biar tahu rasa kamu!.
Bahwa konselor itu menerapkan pendekatan yang hangat, tidak menilai, memahami, menerima klien dengan tulus, sikap asli, orisinil, artinya tidak dibuat-buat. Sehingga klien yang bermasalah akan belajar memperbaiki tingkah lakunya yang salah. Kaidah umum berbunyi “mengajar lebih membawa hasil daripada menghukum” hukuman tidak efektif mengubah sikap perilaku.

2.    Pelayanan bimbingan ditujukan kepada siswa yang bermasalah saja
Pengertian bimbingan adalah bantuan untuk siswa yang bermasalah, kalau tidak bermasalah tidak perlu bimbingan, tidak perlu konseling.
kalau bimbingan hanya menangani siswa yang bermasalah saja, yang ada siswa akan enggan datang ke kantor untuk menemui konselor, khawatir dikatakan teman-temannya bahwa dirinya ada yang “tidak beres” didalam dirinya. sebetulnya tidak ada orang yang tidak bermasalah, “berat” atau “ringan”. Masalah siswa mungkin mengambil bentuk lain, muncul waktu sekarang di sekolah atau di luar sekolah, atau baru di waktu kemudian masalahnya akan muncul. Adalah pasti masalah siswa berdampak pada pem belajarannya.

3.    Penanganan murid bermasalah itu urusan dan tugas konselor semata
Tugas guru mengajar, menangani bidang pembelajaran, sedangkan tugas konselor menangani bidang bimbingan, yaitu menangani siswa yang bermasalah.
Guru juga mempunyai tugas bimbingan-bimbingan salah satu butir kompetensi profesi keguruan. Kalau suatu kasus masalah dirujuk ke konselor, memang menjadi tugas kewajiban konselor untuk menangannya. Akan tetapi dalam menangani kasus out konselor tetap memerlukan kerjasama guru dan bantuan dari staf lain disekolah. Dengan kata lain, penanganan kasus bukan tugas konselor semata. Bimbingan itu kerja tim dan memerlukan pendekatan tim.

4.    Bantuan bimbingan dan konseling itu pemberian nasehat, pemberian petunjuk
Tugas konselor adalah membantu meringankan beban penderita siswa dengan nasihat, petunjuk, mengarahkan, karena memang dia tidak tahu harus berbuat apa.  Nasihat konselor itu pasti benar karena konselor seseorang yang telah berusia, ahli, dan banyak pengetahuan serta pengalaman hidup.
Bimbngan itu proses, proses bantuan. konselor itu proses belajar, siswa belajar memahami diri, menguasai ketrampilan memecahkan masalahnya sendiri, menyusun rencana, belajar menentukan pilihan, belajar mengambil keputusan.
Batuan berupa nasihat itu tidak mendidik, karena klien tidak belajar menguasai ketrampilan memecahkan masalahnya sehingga klien menjadi bergantung selamaya pada orang lain.  Salah satu butir pendidikan nasional adalah menjadikan siswa mandiri.

5.    Konseling itu penyuluhan, seperti penyuluhan di bidang pekerjaan lain
Penyuluhan dalam bimbingan dan penyuluhan sama pengertiannya seperti istilah penyuluhan di bidang pertanian, hukum dan keluarga berencana. Dapat dikatakan penyuluh aktif dalam memberikan penyuluhan sedangkan orang yang mendapat penyuluhan hanya dapat dikatakan mengikuti saja apa yang disampaikan oleh pemberi penyuluhan.
Dalam proses konseling, siswa/klien pihak yang justru diusahakan atau di buat aktif, saling berinteraksi dalam membahas kerisauan klien. Dalam hal masalah jusru klien lebih tahu, karena dia sendiri yang merasakan dan mengalaminya.

6.    Bimbingan hanya berhasil jika diberikan oleh petugas yang “sudah berumur”
Orang yang sudah berumur banyak pengalaman hidupnya, sudah banyak “makan asam garam” kehidupan, maka dari orang-orang berumur itu bisa diharapkan nasihat-nasihatnya.
Bagi seorang konselor, dari keberhasilan dalam menjalankan tugas bantuannya, ada soal yang lebih penting daripada usia. Itu adalah kemampuan memperlihatkan kepada klien sifat-sifat ketulusan, keaslian, pemahaman dan penerimaan. Orang yang sudah berusia barangkali memang banyak pengalamannya, akan tetapi pengalaman banyak itu tidak mencukupi sebagai syarat ia memiliki kemampuan membantu orang yang bermasalah. Dalam hal ini sama sekali tidak ada persoalan usia.

7.    Penyelesaian kasus masalah klien bisa serta-merta, dalam waktu singkat
Konseling itu pemberian nasihat, pemberian nasihat tidak memakan waktu yang lama. keberhasilan pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor ditandai dengan cepatnya dia menyelesaikan kasus masalah yang diserahkan penanganannya kepadanya. Cepatnya terselesaikan masalah ukuran “kepandaian” konselor.
Konseling itu adalah proses belajar, tidak jarang penanganan masalah klien memakan waktu lama. Memang ada kasus yang bisa selesai hanya dalam sekali pertemuan konseling. Tetapi tidak jarang ada kasus yang penanganan memakan sampai sepuluh,bahan lebih, sesi pertemuan konseling.

8.    Konselor sekolah perlu memegang vak (mengajar) agar berwibawa
Pekerjaan keguruan dan bimbingan itu ada persamaan. kalau dibidang pengajaran guru perlu mempunyai kewibawaan, maka konselor juga. Guru berwibawa dimata siswa karena dia mengajar dan dengan mengajar guru disegani siswa. Konselor tidak mengajar, padahal perlu kewibawaan juga, maka konselor perlu “masuk kelas” dan “memegang vak” agar berwibawa.
Dalam bimbingan, dan khususnya bagi konselor memang ada istilah wibawa dan kewibawaan, tetapi dalam arti ia seorang ahli “ilmu” dan kiat (seni) bantuan psikologis. Kewibawaan dalam arti seperti itu tidak harus dicapai dengan “memegang vak”. Konselor mengajar (selaku guru) ada juga segi kelemahan dan bisa merugikan hubungan konselor-klien. Kelemahannya itu di antaranya, waktu konseling peranan orang yang sedang ditemui klien kabur, sebagai seorang konselor yang seharusnya jelas, yaitu peranan aktif dan menentukan jalannya konseling.

9.    Program bimbingan berhasil hanya kalau dilengkapi tes
Tes alat untuk mengetahui isi jiwa orang, termasuk kalau jiwa mengandung masalah. Bimbingan di sekolah tidak akan berjalan baik jika di sekolah itu tidak tersedia alat-peralatan tes.
Kalau disekolah memiliki sendiri perangkat tes itu bagus sekali, karena dengan perangkat tes tugas pelaksanaan bimbingan konselor akan sangat terbantu. Tetapi adanya dan dimilikinya sendiri tes bagi suatu sekolah tidak mutlak. Tes sekedar alat bantu bagi konselor sendiri disamping juga bagi klien. Konseling memang memerlukan data dan keterangan pribadi, keterangan pribadi yang paling handal adalah yang berasal langsung dari klien. Konseling yang membantu klien dengan berhasil baik tanpa sama sekali menggunakan tes.


10. Konseling mulai dengan pemberian tes
Penananan kasus masalah klien mesti diawali dengan pemberian tes, untuk menentukan jenis “penyakit” yang dialami kien. Baru setelah diketahui akar masalah klien bisa konselor memberikan saran pemecahan sejak awal. Kalau tidak diketahui jenis penyakit klien sejak awal, penanganan masalah susah, bahkan mungkin gagal, karena harus dikenali sumber masalahnya.
Konseling paham baru tidak memulai proses bantuan dengan memberikan tes seperti kerja dokter, tetapi dengan melakukan wawancara di dalamnya klien mengungkapkan apa yang menjadi keseriusannya. Dari wawancara barulah diketahui apakah tes diperlukan atau tidak.
Data pribadi klien bisa didapat dari cara-cara “non-tes”, seperti angket, otobiografi, sosiometri, wawancara (yaitu wawancara pengumpulan data).

11. Bimbingan adalah bimbingan karir
BK (bimbingan dan konseling) disama artikan dengan singkatan Bimbingan Karir (BK). Bimbingan Karir hanya salah satu saja dari macam-macam bimbingan, ada bimbingan belajar, bimbingan sosial dsb.

12. Tugas konselor disamakan dengan tugas dokter ahli jiwa (psikiater)
Tugas konselor banyak berurusan dengan perasaan, dengan jiwa. Masalah siswa yang ditangani konselor juga masalah kejiwaan. Maka konselor itu erkerjaannya semacam pekerjaan dokter ahli jiwa.
Psiiater tu dokter, seorang ahli penyakit jiwa, sedangkan konselor sekolah bukan dokter, bukan pula seorang ahli, Kalaupun mau disebut ahli, konselor itu ahli pendidikan, lebih tepat seorang pendidik. Orang yang dihadapi oleh psikiater orang yang sakit, yang menyimpang perilakunya, yang mengalami gangguan kepribadian, sedangkan yang dihadapi konselor sekolah siswa yang wajar-wajar saja perilakunya, katakanlah “normal”. Dalam hal pendekatan penanganan kasuspun berbeda sekali antara yang ditempuh psikiater dan konselor pada umumnya; bagi psikiater diagnosis prosedur standar sedangkan konselor tidak; kalaupun dikenal istilah diagnosis dalam konseling pengertiannya beda sekali.

MAKALAH MANAJEMEN KONSELING DISEKOLAH



Manajemen Konseling di Sekolah.
A.    Konsep dasar manajemen.
1.      Pengertian manajemen.
Istilah manajemen berasal dari kata kerja (bahasa Inggris) “to manage” yang berarti “control”. Manajemen menurut arti katanya adalah metode atau teknik untuk mengelola (mengatur) berbagai sumber daya supaya menjadi optimal untuk menghasilkan produk (barang, jasa, tujuan) tertentu.
Manajemen diartikan sebagai keseluruhan aktivitas berupa proses mengadakan, mengatur, dan memanfaatkan sumber daya yang dianggap penting guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2.      Tujuan dan Fungsi manajemen.
Tujuan penerapan manajemen adalah untuk memepermudah pencapaian suatu tujuan. Fungsi manajemen adalah mencapai tujuan dengan cara-cara yang terbaik, yaitu dengan pengeluaran waktu dan uang yang paling sedikit, biasanya dengan penggunaan fasilitas yang ada sebaik-baiknya. Secara rinci fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
a.    Menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi tugas setiap personal dan antar personal organisasi.
b.    Mendorong setiap personal melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif dan efesien.
c.    Memudahkan pelaksanaan analisis tugas dan tanggung jawab setiap personal organisasi secara efektif dan efisien.
Menurut Babbage, Taylor, Fayol, Henry Gantt dan Gillbert, fungsi manajemen mencakup yaitu :
a.       Perencanaan (planning) adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan.
b.      Pengorganisasian (organizing), dengan organizing dimaksud mengelompokan kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi.
c.       Pengarahan (actuating) ialah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
d.      Koordinasi (coordinating) merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan organisasi.
e.       Pengawasan (controling) adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud mencapai tujuan yang sudah yang sudah digariskan semula.
3.      Aspek-aspek manajemen.
Dalam setiap proses manajemen akan selalu melibatkan berbagai aspek, biasanya dituliskan dalam bentuk 5M yaitu Man, Money, Material, Methods, dan Machine. Lima aspek inilah yang tiap saat harus dikendalikan sehingga mencapai optimal, apakah dalam hal manfaat maupun keuntungan. Untuk itu persepsi kata “mengatur” haruslah dimaknai positif menuju ke arah kebaikan. Pengelola manajemen adalah manusia dengan berbagai perangkatnya, berhasil atau tidak kembali ditentukan oleh niat dan usahanya. Oleh karena praktek manajemen harus dikelola dengan menyerap aspirasi serta budaya yang berkembang pada lokasi manajemen.

B.     Konsep dasar bimbingan dan konseling.
a.    Konsep bimbingan.
1.    Pengertian bimbingan.
Bimbingan dan konseling merupakan terjemaan dari “guidance” dan ”counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide” yang berarti, mengarahkan, memandu, mengelola, dan menyetir.
Bimbingan adalah proses membantu individu yang dilakukan seorang ahli (konselor), agar individu tersebut dapat berkembang secara optimal dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan norma-norma yang berlaku.
2.      Tujuan bimbingan.
Secara umum, tujuan bimbingan dan konseling ialah agar individu dapat:
a)    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan dating
b)   Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliknya seoptimal mungkin
c)    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
d)   Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
3.      Prinsip bimbingan.
a)    Bimbingan diperuntukan bagi semua individu . Ini berarti bimbingan diberikan kepada semua individu, baik yang mempunyai masalah maupun yang tidak mempunyai masalah.
b)   Bimbingan bersifat individualisasi. Melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
c)    Bimbingan menekankan hal yang positif. Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan, kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d)   Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai team work terlibat dalam proses bimbingan.
e)    Pengambilan keputusan meruapan hal yang esensial dalam bimbingan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecakan masalahnya dan mengambil keputusan.
f)    Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting kehidupan. Pemberian layanan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga perusahaan, lembaga-lembaga, dan masyarakat
4.      Fungsi bimbingan.
Minimal ada empat fungsi bimbingan, yaitu:
a)    Fungsi pengembangan, merupakan fungsi bimbingan dalam mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki individu.
b)   Fungsi penyaluran, merupakan fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
c)    Fungsi adaptasi, merupakan fungsi bimbingan dalam membantu para pelaksana pendidikan untuk mengadaptasi program pendidikan tehadap latar belakang, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu.
d)   Fungsi penyesuaian, merupakan fungsi bimbingan dalam membantu individu menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal.
b.      Konsep konseling.
1.      Pengertian konseling.
Secara etimologis, istilah konseling berarti ‘dengan” atau ”bersama” (latin: Consilium) atau berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan” (Anglo-Saxon: Sellan). Konseling adalah proses memberi bantuan kepada individu yang dilakukan oleh seorang ahli (konselor) yang bersifat rahasia, professional, dan personal, agar individu tersebut dapat mrnyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya dan lingkungannya.
2.      Tujuan konseling.
Tujuan konseling pada umumnya dan di sekolah khususnya adalah sebagai berikut:
a)    Mengadakan perubahan prilaku pada diri konseli sehingga memungkinkan hidupnya lebih produktif dan memuaskan;
b)   Memelihara dan mencapai kesehatan mental yang positif, supaya konseli dapat menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integrasi prilaku;
c)    Penyelesaian masalah;
d)   Mencapai keefektivan pribadi;
e)    Mendorong individu mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya.

C.    Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah.
1.    Dasar manajemen bimbingan dan konseling.
Pada dasarnya manajemen dalam layanan  bimbingan dan konseling dilakukan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling yang bermutu, yaitu layanan yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola, dan mendayagunakan program, personil, fasilitas dan pembiayaan layanan bimbingan dan konseling secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi siswa.
Konsep pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu menurut Goetsch dan Davis adalah layanan bimbingan dan konseling yang merujuk pada proses dan produk layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat dan pemerintah.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah didasarkan kepada ketentuan yang termasuk didalam peraturan perundangan yang berlaku, khususnya SK Menpan tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan SK Menpan tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Anka Kreditnya beserta berbagai aturan pelaksanaannya.  Diantaranya yang pokok adalah sistem yang terlingkup didalam BK Pola 17 beserta penyusunan program, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, pembinaan, dan pengambangan kegiatan bimbingan dan konseling.
Dasar bimbingan konseling adalah pengelolaan menejmen yang bermutu, agar layanan yang diberikan, jelas, terarah dan sistematis yang dilakuakan oleh guru pembimbingan yang professional dengan syarat mengauasai beberpa kompetensi dasar.
Menurut Stooner : management is the prossec of planning, organizing, leading, controlling the effort of organizing members and of using all other organisasional resources to achieve stated organizational goals.
Setelah  memperhatikan pengertian di atas dapat diketahui ada beberapa aspek fundamental yang menjadi acuan terselenggaranya suatu manajemen yang bermutu diantaranya :
1.    Perencanaan program dan pengaturan waktu pelaksanaan bimbingan konseling
2.    Implementasi tugas guru pembimbing ( konselor )
3.    Pengorganisasian bimbiongan dan konseling
4.    Pemamfaatan fasilitas pendukung kegiatan BK
5.    Pengadministrasian kegiatan BK
Seperti halnya kegiatan yang lain, layanan BK harus dan memerlukan manajemen atau pengaturan. Mengenai arti dari manajemen itu sendiri Stoner (Juntika: 2005) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka manajemen BK :
a)    Perencanaan program dan pengaturan waktu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
·       Persiapan pelaksanaan
·       Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana
b)   Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling.
1.    Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur dan pola kerja kegiatan layanan BK.
2.    Manfaat pengorganisasian
1)   Tiap personel BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
2)   Terhindar dari tumpang tindih tugas.
3)   Terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur
4)   Terjadi kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
3.    Tujuan Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan BK itu sendiri.
4.    Implementasi pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling.
Tanpa pengorganisasian, BK tidak akan terlaksana secara sistematis, tidak ada suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang jelas, serta kepemimpinan yang proporsional dan profesional. Pengorganisasian BK membantu seluruh personel sekolah, siswa dan orang tua dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta mencegah terjadinya penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu diperhatikan agar pengorganisasian BK berjalan baik :
1)   Semua personel sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar terwujud satu kesatuan cara bertindak kaitannya dalam memberikan layanan BK.
2)   Mekanisme kerja harus tunggal.
3)   Tugas, wewenang dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing personel yaitu:
a.       Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau dan suvervisi pelaksana BK.
b.    Wakil Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya yaitu:
·      Pelaksana kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan dengan BK
·      Penyedia informasi
·      Mensosialisasikan program BK sesuai dengan bidangnya.
c.    Wali Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan dan kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta membantu mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
d.   Guru Mata Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan informasi tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta memantau perkembangan dan kemajuan siswa.
e.    Staf Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
f.           Konselor, bertugas:
·      Mengorganisasikan Layanan BK
·      Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi sekolah.
·      Mengkoordinasikan seluruh personel layanan BK.
·      Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program.
·      Mempertanggungjawabkan semua kegiatan BK kepada Kepala Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara, Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993, meliputi:
·      Penyusunan program layanan, dihargai 12 jam.
·      Pelaksanaan layanan, dihargai 18 jam.
·      Evaluasi pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.
·      Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18 jam. Selebihnya dihargai sebagai kelebihan mengajar.
c)    Pemanfaatan fasilitas pendukung kegiatan Bimbingan dan Konseling.
d)   Pengadministrasian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
e)    Pengarahan, Supervisi, dan penilitian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
·     Pengarahan
1)   Untuk menciptakan suatu kordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada.
2)   Untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3)   Memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
·       Supervisi kegiatan bimbingan.
1)   Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.
2)   Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personal bimbingan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3)   Mencari solusi atas pertayaan atau masalah-masalah yang dihadapi.
4)   Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar ke arah pencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
·       Penilaian program layanan
Beberapa kegiatan dalam BK yang dievaluasi :
1)   Konseling individual dan kelompok.
2)   Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik secara pribadi maupun secara kelompok.
3)   Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, kemajuan belajar mahasiswa.
4)   Kordinasikan dengan pihak sekolahan.
2.      Fungsi manajemen bimbingan dan konseling.
Fungsi manajemen yang diimplementasikan dalam BK terlihat dan dapat diwujudkan dalam perencanaan program, pengorganisasian aktivitas, dan semua unsur pendukung BK. BK perlu dilakukan sebagai aktivitas layanan bermutu, yaitu yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola dan mendayagunakan semua sumber daya secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi individu.
Materi layanan hendaknya membumi atau sesuai dengan kebutuhan siswa. Alat dan fasilitas digunakan secara efektif dan efisien. Kegiatan dilakukan secara tepat disertai materi yang sesuai dengan waktu yang diberikan. Sosialisasi program juga perlu mendapat perhatian dan pemikiran strategi agar keberadaan dan kedekatan antara BK dengan penggunanya selalu terjaga.
Untuk tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan:
a.    Analisis kebutuhan siswa.
b.    Penentuan tujuan BK.
c.    Analisis situasi sekolah.
d.   Penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.
e.    Penetapan metode pelaksanaan kegiatan.
f.     Penetapan personel kegiatan.
g.    Persiapan fasilitas dan biaya kegiatan.
h.    Perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya.
Dalam proses layanan bimbingan dan konseling, konselor sebagai fasilitator didalamnya berfungsi untuk merencanakan, mengorganisir, menyusun staf, mengaktifkan dan mengendalikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
3.      Tujuan manajemen bimbingan dan konseling.
Pada dasarnya manajemen dapat diterapkan dengan berhasil dalam setiap kegiatan kerja sama manusia, khususnya dalam kegiatan bimbingan dan konseling, untuk mengejar apa yang diinginkan maka perlu ditemukan suatu tujuan.  Dalam menetapkan tujuan, telah diperkenalkan sebuah teknik yang digunakan secara luas yang disebut dengan management by objective.  Peter Ducker (1996) dalam Ukas (2006:108) mengatakan bahwa management by objective adalah manajemen yang berdasarkan sasaran dimana setiap tindakan dan akibatnya diarahkan, sehingga merupakan sumber utama daripada kemakmuran yang bisa menjamin kontinuitas hidup daripada kegiatan suatu organisasi.  Manajemen diperlukan agar tujuan organisasi bimbingan dan konseling dapat dimengerti dan diterima oleh anggota organisasi bimbingan dan konseling, serta masyarakat, dicamkan sedalam-dalamnya dalam jiwa mereka untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan manajemen yang telah dilakukan.
John F. Mee memberikan sifat-sifat yang seharusnya terkandung dalam tujuan sehingga dapat lebih memahami terhadap arti yang terkandung dalam tujuan tersebut yaitu diantaranya:
a.    Apa yang menjadi tujuan ditentukan terlebih dahulu titik akhirnya.
b.    Tujuan harus dapat dimengerti oleh mereka yang akan melaksanakannya.
c.    Tujuan harus dinyatakan baik tertulis ataupun lisan untuk dijadikan pegangan bagi para pelaksana dalam proses pencapaiannya.
Dalam bimbingan dan konseling manajemen memiliki peranan yang sangat besar, diantaranya adalah sebagai alat agar sistem bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan kegiatan bimbingan dan konseling, serta untuk menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling
Adapun tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri adalah terbagi kedalam dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.  Diantaranya adalah:
1.    Tujuan umum program bimbingan dan konseling yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
a.    Agar para siswa dapat memperkembangkan pengertian dan pemahaman dirinya untuk mencapai kemajuan di sekolah.
b.    Agar siswa dapat memperkembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja, serta rasa tanggung jawab dalam meraih peluang dan memilih suatu kesempatan kerja tertentu, sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang dipersyaratkan.
c.    Agar siswa dapat memperkembangkan kemampuan untuk memilih, dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang peluang dan kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab.
d.   Agar siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.
2.    Tujuan khusus program bimbingan dan konseling yang ingin dicapai diantaranya:
a.    Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
b.    Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan didalam memahami lingkungannya, termasuk lingkungan sekolah, keluarga, dan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c.    Agar para siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan, dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya baik itu menyangkut masalah pribadi, belajar, sosial, dan karir.
d.   Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam bidang pendidikan dan dalam lapangan kerja secara tepat.
4.      Prinsip perencanaan bimbingan dan konseling.
a.    Perencanaan tersebut sistematis, yaitu berurutan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
b.    Perencanaan itu juga Berkesinambungan, sebagai suatu proses yang berlanjut dan bertahap.
c.    Perencanaan dapat mengarahkan pelaksanaan BK
d.   Seluruh komponen dari perencanaan mampu dijalankan dengan baik.
5.      Koordinator pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
Sebagai penanggung jawab utama pelayanan BK di sekolah, koordinator memegang administrasi bimbingan, yaitu mengatur kerja sama tenaga-tenaga bimbingan dan mengarahkan semua aktivitas atau kegiatan BK di sekolah yang bersangkutan. Sebagai pimpinan staf bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan harus mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan bimbingan.
Pembagian tugas di antara para anggota staf bimbingan, sesuai dengan jabatannya masing-masing menjadi tanggung jawab koordinator. Ada lima kemungkinan mengatur pembagian tugas antara para tenaga bimbingan di sekolah, khususnya di sekolah menengah yaitu :
1)   Pembimbing laki-laki melayani siswa laki-laki dan pembimbing perempuan melayani siswa perempuan.
2)   Setiap pembimbing diberi tanggung jawab terhadap tingkatan tertentu, sehingga pembimbing setiap tahun pembelajaran memperoleh angkatan siswa yang baru.
3)   Setiap pembimbing diberi tanggung jawab terhadap angkatan siswa tertentu yang diikutinya terus dari saat angkatan itu masuk sekolah sampai tamat.
4)   Setiap pembimbing memegang layanan-layanan bimbingan tertentu untuk seluruh angkatan siswa, misalnya pembimbing A khusus melayani semua siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, pembimbing B khusus melayani semua siswa yang akan langsung bekerja setelah tamat, dan pembimbing C menangani program testing untuk semua siswa, dan lain sebagainya.
5)   Kombinasi antara poin 2 dan 4, sehingga ada beberapa pembimbing yang melayani siswa di tingkat kelas tertentu dan ada beberapa pembimbing yang memegang aspek-aspek program bimbingan tertentu.
     Selain itu, koordinator BK juga mengatur hubungan kerja sama di antara para tenaga bimbingan dengan tenaga pembantu administratif atau tata usaha. Dalam mengadministrasikan kegiatan-kegiatan bimbingan, sebaiknya dibedakan antara kegiatan yang menyangkut :
1)   Kegiatan profesional intern di antara anggota bimbingan.
2)   Kegiatan membina hubungan dengan masyarakat, instansi pendidikan lain, atau tenaga penunjang di luar sekolah yang bersangkutan.
3)   Kegiatan yang berupa penulisan laporan yang harus dikerjakan oleh masing-masing tenaga bimbingan.
4)   Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga pembantu administratif.
5)   Kegiatan profesional ekstern yang berupa implementasi dari pelayanan bimbingan yang diberikan kepada orang lain.

6.      Aspek manajemen bimbingan dan konseling.
Aspek-aspek manajemen program layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah:
a.    Perencanaan serta pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling. Perencanaan pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling menurut Hatch dan Stefflre diantaranya adalah:
1)   The precence of a need
2)   An analysis of the situation
3)   A review of alternate possibilities
4)   The choice of a course of action
b.    Pengarahan kegiatan bimbingan dan konseling.
Menurut Hatch dan Stefflre pengarahan adalah sebagai suatu fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap yang lain.
1)   Supervisi kegiatan bimbingan dan konseling
Menurut Arthur Jones, supervisi itu mancakup dua bentuk kegiatan, yaitu:
a.    Sebagai kontrol kualitas yang direncanakan untuk memelihara, menyelenggarakan, dan menentang perubahan
b.    Mengadakan perugahan, penataran, dan mengadakan perubahan perilaku
2)   Penilaian program layanan bimbingan dan konseling
Merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan dan konseling, yaitu usaha untuk menilai sejauh mana peleksanaan program itu menca[pai tujuan yang telah ditetapkan.  Aspek yang dinilai diantaranya adalah:
a.    Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
b.    Keterlaksanaan program
c.    Hambatan-hambatan yang dijumpai.
d.   Respons siswa, personil sekolah, orangtua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan dan konseling.
e.    Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tugas perkembangan dan hasil belajar.
f.       Keberhasilan siswa setelah menyelesaikan sekolah, baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupannya di masyarakat.
7.      Pola-pola manajemen bimbingan konsleing di sekolah.
Sebagai suatu unit kerja, sekolah dikelola menurut pola-pola atau kerangka hubungan struktural tertentu. Kerangka hubungan ini sebagai pola manajemen atau struktur pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Kepala sekolah bisa saja menjadi pembimbing utama di suatu sekolah, pola seperti ini disebut pola non-profesional. Sedangkan pola profesional, guru pembimbing di sekolah direkrut dari alumni BK baik S1, S2, dan S3, yang memang berprofesi sebagai guru pembimbing dan konselor sekolah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZbH9-tq40znd6ncdyNWHWuYZcJBsXzco6-2zbdjqVwJ4lX7cR9Xg4AfbV1iXFStFwW4qxiDnf_ftNgpnUVjHYuhyYuVOycBF1MMGizMbwODtgo0MShVJbDtnPp43iOHAASQOe35Wt0ug/s1600/Pola+1.+non-pro.png
 Pada pola manajemen atau struktur organisasi di atas, kepala sekolah merangkap sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah. Pola seperti ini adalah pola non-profesional, yang berarti sekolah tersebut tidak memiliki petugas bimbingan yang khusus.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqhaI3nu0QfZjJtDYJ8RcehpFMvL2nBmw75EinYjT3go_X0e3RtfOiZq9GOPBIIdX2kHN1WZJFte7B_tcjQIqQwwWX4in_71WsYboBwH0PniikLxE0j9SQR_QlYeymzyXS9weM_TBn4c8/s1600/Pola+2.+non-pro.png
    Pada pola manajemen atau struktur organisasi di atas, kepala sekolah tidak berfungsi sebagai pembimbing utama. Namun pola di atas juga menunjukkan bahwa sekolah tersebut belum memiliki petugas bimbingan khusus, karena pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas. Dengan pola di atas, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQZiSoBseJkeQjlrXdksaxyxPK2WbdqXNf6HusitTZkM9tNWubRt6uY4vFPArkJ0pfcoKKdcV8FuGCQNorcQkOSsH_s4g50FPx_c27z058J59Ope8h6XYdj6mVfkASkv1wey2xvsjF_qI/s1600/Pola+1.+pro.png
  Pola manajemen di atas menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut dilaksanakan oleh tenaga bimbingan khusus yang tidak merangkap tugas sebagai guru atau wali kelas. Pola seperti ini bisa dikatakan pola profesional, namun kinerja guru BK hanya sebatas menangani urusan siswa di bawah tanggung jawab wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, dan cenderung hanya menangani permasalahan siswa (Pasif).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijuxYLHxaxnB4xG1X0hR48OX1ci1dYgPoJkjxWVJ2TEtv3C-DMJei8Ten4Tvc3PXENJWwAZvoolg14rd9Fj-eVQZJ7yGU9xW1ch-pzLK45v-ZV77GzjnXSjW5UkvYPjDozp2qsE3BXnSg/s1600/Pola+2.+pro.png
     Pada pola manajemen organisasi pelayanan BK di atas, ditunjuk koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang. Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pola seperti ini adalah pola profesional yang sesuai dengan fungsi BK sebenarnya di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Dahlan,Djawad.(2005).Pendidikan dan Konseling di Era Global dalam perspektif Prof.Dr. M. Djawad Dahlan.Bandung:RIZQI.
Nurihsan, Juntika. 1998. Bimbingan Komprehensip: Model Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Umum. Disertasi. Bandung.
Prayitno.(2004).Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Rineka Cipta.
Suherman, Uman. 2000. Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung:          Tidak diterbitkan.
Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: ALFABETA.
Ukas, Maman. 2006. Manajemen: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi. Bandung: Agnini.
Uman Suherman AS dan Dadang Sudrajat. 2000. Manajemen Layanan BK  di Sekolah. Bandung: Publikasi Jurusan PPB FIP IKIP.